Tata cara penguburan jenazah sesuai
dengan ketentuan Rasulullah yang dalam pelaksanaannya ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan:
- Persiapan
- Liang kubur hendaknya dibuat yang dalam, pada tanah
yang kuat, sehingga tidak sampai tercium bau jasadnya, aman dari gangguan
hewan pemakan bankai/binatang buas dan longsor atau tergusur oleh aliran
air
- Liang kubur dapat berupa lahad yaitu liang yang dibuat
khusus di dasar kubur pada arah kiblat (pinggir) untuk meletakkan
jenazah, atau syiq yaitu liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada
bagian tengahnya. (Lihat gambarpada lampiran).
- Seyogyanya dikuburkan di kuburan khusus kaum Muslim
yang terdekat, kecuali dalarn keadaan darurat
- Jangan mengubur jenazah pada 3 (tiga) waktu:
- Ketika terbit matahari hingga
naik
- Ketika matahari di
tengah-tengah
- Ketika matahari hampir
terbenam hingga betul-berul terbenam.
- Penutup lubang kubur harus kuat dengan menggunakan
kayu, bambu atau batu sebagai penyangga sehingga tidak mudah longsor ke
bawah
- Usungan keranda jenazah hendaklah tertutup rapat dan
sederhana.
- Membawa (Mengusung) jenazah
- Jenazah dibawa (diusung) ke kuburan dengan diiringi
oleh sanak kerabat dan handai tolan
- Dalam mengiringi jenazah hendaklah menunjukkan sikap
berkabung dan jangan bersenda gurau, tidak bersuara, termasuk berdzikir
maupun membaca Al-Qur'an
- Pengiring jenazah yang berjalan kaki berada di sekitar
jenazah, sedangkan yang berkendaraan berada di belakang
- Orang yang melihat iringan jenazah hendaklah
menghormati dengan berdiri tegak, bagi yang berkendaraan atau berjalan
hendaklah berhenti, hingga jenazah lewat
- Para pengiring jenazah jangan duduk lebih dahulu
sebelum jenazah diturunkan dari pundak pembawanya
- Pengiring jenazah bila memasuki kuburan hendaklah
mengucapkan salam dan melepaskan alas kaki.
Adapun bacaan salam ketika memasuki kuburan adalah:
g.
membaca do’a
السلام عليكم دار قوم مؤمنين وانا انشاء الله بكم لاحقون.
اللهم لاتخرمنا اجرهم ولا تفتنا بعدهم
“ASSALA-MU
‘ALAIKUM DA-RA QOUMIN MU'MINI-NA WA INN A ISSYA- ALLO-HU LA-KHIQU-N. ALLOHUMMA
LA-TAKHRIMNA-AJROHUM WALA TAFTINNA-BADAHUM".
"Semoga kedamaian tercurah kepadamu, wahai perumahan orang-orang yang
Mukmin. Dan insya Allah, kami akan menyusul kamu sekalian. Ya Allah, janganlah
Engkau menjauhkan kami dari pahala mereka dan janganlah Engkau timbulkan fitnah
kepada kami, sepeninggal mereka".
h.
Atau membaca
السلام عليكم اهل الديار من المؤمنين والمسلمين وانا ان شاء الله
بكم لحقون. نسئلوا الله لنا ولكم العاقبة
“ASSALA-MU ‘ALAIKUM AHLAD DIYARI MINAL MU'MINI-NA WAL MUSLIMIN, WA INNA- INSYA-
ALLO-HU BIKUM LA-KHIQU-N. NAS ALULLO-HA LANA WA LAKUMUL ‘AFIYAH”
"Semoga kedamaian tercurah kepadamu penghuni perumahan dari orang-orang
mukmin dan orang-orang muslim. Dan kami akan menyusul, insya Allah. Kami
memohon kepada Allah ‘afiyah (kebaikan) bagi kami dan bagi kamu".
i.
Atau membaca
السلام عليكم دار قوم مؤمنين واتاكم ماتدعون غدا مؤجلون وانا
ان شاء الله بكم لحقون. اللهم اغفر لأهل ....
"ASSALA-MU ‘ALAIKUM DA-RA QOUMIN MU’MINI-N, WA ATA-KUM MA TU-‘ADU-NA
GHODAN MUAJJALU-N, WAINNA-INSYAALLO-HU BIKUM LA-KHIQU-N. ALLO-HUMMAGHFIR
LIAHLI.... (sebutnamanya).
"Semoga kedamaian tercurah kepadamu, wahai penghuni perumahan orang-orang
Mukmin. Dan semoga kamu segera memperoleh apa yang telah dijanjikan kepadamu.
Dan insya Allah kami akan menyusul kamu. Ya Allah, berilah ampunan kepada
penghuni kuburan (makam) (sebut namanya)".
j.
Kaum wanita, walau keluarga dekat,
sebaiknya tidak ikut ke kuburan dalam proses penguburan.
Cara Mengubur Jenazah
0.
Dua atau tiga orang dari keluarga
rerdekat jenazah dan diutamakan yang tidak junub pada malam hari >ebelumnya,
masuk ke dalam Hang kubur dengan berdiri untuk menerima jenazah
1.
Jenazah dimasukkan dari arah kaki
kubur dengan mendahulukan kepala, sambil membaca:
بسم الله وعلي ملة رسول الله
"BISMILLA-HI WA ‘ALA- MILLATI RASUULILLA-H".
"Dengan nama Allah dan afas agama Rasulullah"
2.
Khusus ketika memasukkan jenazah
perempuan hendaklah dibentangkan kain di atas liang kuburnya
3.
Miringkan jenazah ke sisi kanan,
menghadap kiblat
4.
Adapun melepas tali-talinya dan
membuka kain yang menutupi pipi dan jari-jari kakinya sehingga menempel ke
tanah, serta memasang bantalan (gelu; Jawa) tidak ada tuntunan dari Nabi saw
5.
Menutup dengan papan, bambu, atau
batu lempeng, dengan memberi rongga secukupnya
6.
Menimbun liang kubur itu dengan
tanah dan boleh ditinggikan kurang lebih satu jengkal
7.
Memasang tanda dengan sebuah batu,
kayu atau bambu pada arah kepala saja tanpa diberi identitas apapun
8.
Bagi pengiring jenazah dan yang
menyaksikan penguburannya seyogyanya menaburkan tanah ke atas kuburannya tiga
kali
9.
Bagi pengiring jenazah yang tiba di
kuburan ketika kubur belum selesai digali hendaklah duduk menghadap kiblat dan
jangan duduk di atas kuburan
10.
Memintakan ampunan dan keteguhan
dalam jawaban bagi ienazah dan mendoakannya sambil berdiri.
Catatan:
§ Jenazah diperbolehkan untuk dimasukkan ke dalam peti bila
tanahnya berair atau jenazah dalam keadaan rusak
§ Pada prinsipnya satu jenazah dikubur dalam satu liang kubur,
tetapi tidak ada larangan untuk mengubur beberapa jenazah dalam satu liang
kubur dengan posisi berjajar (tidak bersusun)
§ Memindahkan kuburan diperbolehkan dengan alasan darurat atau
demi kemaslahatan, dengan hati-hati dan memuliakan jenazah
§ Autopsi (pembedahan) pada jenazah diperbolehkan atas dasar
keperluan mendesak (kesehatan, penyelidikan, dan Iain-lain) hingga terpenuhinya
tujuan pembedahan, kemudian jenazah diperlakukan sebagaimana mestinya, menuru t
aturan sunnah
§ Penguburan di laut (dari kapal) dilakukan dengan memberi
pemberat di bagian kaki jenazah supaya tenggelam sebagai pengganti penguburan.
Sebelumnya jenazah dirawat seperti biasa.
LARANGAN YANG BERKAITAN DENGAN
KUBURAN:
0.
Meninggikan timbunan kuburan lebih
dari satu jengkal dari atas permukaan tanah
1.
Menembok kuburan sehingga menjadi
bangunan
2.
Menulisi kuburan dengan berbagai
tulisan, seperti nama keluarga, dan lain-lain
3.
Duduk di atas kuburan
4.
Menjadikan kuburan sebagai bangunan
masjid
5.
Berjalan di antara kubur dengan memakai
alas kaki
6.
Semua hal, kegiatan, yang menjurus
ke arah syirik dan takhayul, seperti: berwasilah kepada orang yang telah mati,
meminta restu kepada orang yang telah mati
7.
Perempuan yang selalu/sering
berziarah kubur.